Makimi, 26 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025, Kodim 1705/Nabire menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Penyuluhan Hukum, bertempat di Kampung Legari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga masyarakat dan aparat kampung yang antusias mengikuti materi penyuluhan yang disampaikan oleh personel Polres Nabire dan tim dari Kejaksaan Negeri Nabire. Dalam sesi Kamtibmas, warga diberikan pemahaman penting tentang menjaga keamanan lingkungan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya melaporkan potensi gangguan keamanan sejak dini.
Sementara itu, penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Nabire menekankan tentang kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk perlindungan anak dan perempuan, serta penyelesaian masalah secara musyawarah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat di kampung bisa lebih sadar hukum dan ikut menjaga ketertiban. Kita ingin TMMD tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sosial masyarakat,” ujar salah satu pemateri dari Polres Nabire.
Dandim 1705/Nabire selaku Dansatgas TMMD ke-125, Letkol Inf Marudut H. Simbolon, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang turut memperkuat keberhasilan program TMMD di wilayah pedesaan. Ia berharap kegiatan nonfisik seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan hukum masyarakat secara berkelanjutan.
Warga Kampung Legari pun menyambut kegiatan ini dengan antusias dan berharap penyuluhan seperti ini bisa terus dilakukan agar mereka lebih paham hukum dan tanggap terhadap isu-isu Kamtibmas di wilayahnya.