Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Salah satu target fisik dari program TMMD Regtas ke-129 Kodim 1206/Putussibau adalah pembangunan jalan utama yang menghubungkan Desa Ulak Pauk di Kecamatan Embaloh Hulu dengan Desa Belatung di Kecamatan Embaloh Hilir, yang dilaksanakan pada Minggu (26/07/2026).
Sebelum pembangunan ini dimulai, terdapat jembatan sementara yang dibangun oleh masyarakat setempat. Jembatan kayu tersebut dalam kondisi buruk dan dianggap tidak layak pakai, namun tetap digunakan oleh warga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Koptu Bambang, yang menjabat sebagai pengawas dalam proyek perbaikan jalan, menjelaskan bahwa jembatan sementara yang ada harus dibongkar. “Jembatan penghubung sebelumnya sudah banyak yang lapuk dan tidak aman digunakan, bahkan kehadirannya justru mengganggu kondisi lalu lintas,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan gorong-gorong dan perbaikan jembatan ini dengan cepat. Masyarakat perlu memiliki akses yang baik untuk mendukung aktivitas mereka, sebab ini adalah jalan akses utama menuju desa target TMMD,” tegas Koptu Bambang.
