Kerjasama Antara Satgas TMMD dan Warga, Proses Pemasangan Jendela RTLH Sasaran 5 Berlanjut

KAPUAS – Kolaborasi yang erat antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 dan masyarakat semakin terlihat dalam proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada hari Selasa (11/08/2026), Satgas dan warga kembali melanjutkan kerja mereka dengan fokus pada pemasangan jendela rumah.

Sejak awal pelaksanaan proyek, masyarakat tidak hanya menyaksikan tetapi juga terlibat aktif dalam semua tahap pengerjaan. Sinergi ini membuat setiap langkah menjadi lebih ringan dan sekaligus menciptakan suasana yang harmonis antara anggota TNI dengan penduduk setempat.

Pemasangan jendela merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian rumah. Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi bangunan yang ada agar rumah tersebut dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga yang akan menempatinya.

Bagi Satgas TMMD, partisipasi masyarakat merupakan elemen krusial untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang direncanakan. Selain fokus pada hasil fisik, proses kerja sama ini juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara TNI dengan rakyat, yang merupakan bagian dari konsep kemanunggalan.

Warga tampak sangat antusias dan berkontribusi dalam pekerjaan di lokasi proyek. Kerjasama antara Satgas dan masyarakat mencerminkan semangat kolektif dalam membangun desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Dengan adanya program TMMD, diharapkan pembangunan RTLH Sasaran 5 bisa segera rampung. Rumah yang akan dihasilkan diharapkan menjadi hunian yang lebih layak dan memberikan manfaat signifikan bagi keluarga penerima.