Kapuas – Proses perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menunjukkan kemajuan yang pesat, terutama sejak dimulainya pengerjaan oleh Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama masyarakat, pada Senin (10/8/2026).
Pada kesempatan kali ini, anggota Satgas berkolaborasi dengan warga dalam pemasangan kerangka kalsibut serta melakukan pendempulan pada dinding kalsibut. Tahap ini menjadi elemen krusial dalam meningkatkan tampilan dan kualitas rumah, menjadikannya lebih rapi dan kokoh.
Sejak proyek dimulai, sinergi antara Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas. Dengan keterlibatan aktif dari warga dalam setiap kegiatan, suasana kerja sama dan gotong royong sangat terasa, mempercepat kemajuan pembangunan.
Proses pemasangan kalsibut merupakan langkah signifikan yang memberikan perubahan nyata pada kondisi rumah. Setelah tahapan finishing dilaksanakan, diharapkan rumah dapat menghadirkan lingkungan hunian yang nyaman bagi keluarga yang menerima bantuan, sekaligus memperkuat relasi sosial antara prajurit dan warga di daerah tersebut.
