Kuala Kapuas – Pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Pada hari Minggu (9/8/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat saling membantu dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kerjasama antara Satgas dan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses pembangunan. Dengan adanya kebersamaan ini, hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat dapat segera terwujud, serta memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat.
Dalam setiap tahapan pelaksanaan, anggota Satgas TMMD dan masyarakat saling mendukung dan bahu-membahu. Keharmonisan yang terjalin dalam masyarakat selama kegiatan konstruksi ini tidak hanya meringankan beban pekerjaan, tetapi juga memperkuat kemanunggalan antara TNI dan warga.
Program RTLH merupakan salah satu fokus utama dalam TMMD yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya pembangunan dan perbaikan rumah, diharapkan warga dapat menikmati tempat tinggal yang lebih baik serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk hidup.
