Kuala Kapuas – Pada Program TMMD Reguler ke-129 yang diadakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Sasaran 3 kini memasuki fase penting yaitu pemasangan atap. Kegiatan ini dihelat di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada hari Kamis (6/8/2026).
Fase ini menandakan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Setelah penyelesaian struktur bangunan, fokus kini beralih pada pemasangan atap sebelum melanjutkan ke tahap-tahap akhir yang lainnya.
Bersama dengan warga setempat, anggota Satgas TMMD bekerja dengan penuh perhatian untuk memastikan setiap bagian dari atap terpasang dengan kuat dan rapi. Kerja sama yang erat antara tim TNI dan masyarakat selama kegiatan ini menjadi elemen penting dalam menjaga mutu dari hasil pembangunan.
Dengan kemajuan yang terus menanjak, RTLH di Sasaran 3 semakin dekat untuk mencapai tahap penyelesaian, sehingga siap untuk dihuni oleh keluarga yang mendapatkan manfaat dari program ini.
