Progres Rehabilitasi RTLH melalui Pemasangan Kalsibut di TMMD Ke-129

Kapuas – Pembangunan kembali Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tanggal 6 Agustus 2026, tim Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan bahan kalsibut di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan pemasangan kalsibut ini menjadi salah satu tahap krusial dalam penyempurnaan dinding interior rumah, sehingga kualitas tempat tinggal semakin baik, kokoh, dan nyaman untuk dihuni. Semua proses dilakukan dengan penuh perhatian untuk memastikan hasil bangunan berkualitas tinggi dan memadai.

Keterlibatan masyarakat dalam proyek ini menjadi faktor yang mempercepat pencapaian target fisik. Terlihat jelas semangat kebersamaan antara anggota Satgas TMMD dengan warga lokal dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan bersama.

Kerjasama ini menunjukkan bahwa program TMMD tidak hanya pada aspek fisik pembangunan semata, tetapi juga membangun kedekatan dan kolaborasi antara TNI dengan rakyat. Diharapkan rehabilitasi RTLH Sasaran 5 ini segera selesai untuk memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang menerima bantuan.