Pemasangan Kerangka Atap RTLH TMMD Ke-129 Dipercepat untuk Hunian Warga

Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Rabu (5/8/2026), anggota Satgas TMMD mulai melakukan pemasangan kerangka atap untuk RTLH Sasaran 4 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pemasangan kerangka atap ini merupakan langkah krusial sebelum atap rumah ditutup secara penuh. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memiliki daya tahan dan kekuatan yang optimal.

Para anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat dalam mengangkat dan merakit rangka atap sesuai dengan dimensi rumah. Kerja sama yang baik di antara mereka membantu mempercepat pelaksanaan pekerjaan dengan efisien.

Dengan adanya perkembangan yang terus berlanjut, Satgas merasa yakin bahwa RTLH Sasaran 4 akan segera rampung, sehingga penerima manfaat bisa segera menempati rumah yang lebih layak. Program TMMD ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan harapan baru bagi masyarakat melalui hunian yang aman, nyaman, serta sehat.