Pembangunan RTLH TMMD Ke-129 Melaju Cepat, Pemasangan Lantai Dimulai

KAPUAS – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dikebut oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada tanggal 3 Agustus 2026, langkah menuju penyelesaian proyek ini memasuki tahap penting yaitu pemasangan kerangka lantai RTLH sasaran 4.

Tahapan ini menjadi indikator jelas akan progres signifikan dalam pembangunan rumah yang merupakan salah satu fokus utama TMMD pada tahun ini. Dengan perhatian yang mendetail, kerangka lantai dipasang untuk memastikan kekokohan yang akan menyokong pekerjaan berikutnya.

Selama proses ini, anggota Satgas TMMD mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Partisipasi aktif warga dalam membantu pemasangan sangat berarti, mempercepat proses kerja yang tengah dilaksanakan.

Kegiatan rehabilitasi RTLH menunjukkan komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan aman. Dengan adanya semangat kolaborasi dan gotong royong, Satgas TMMD optimis semua target fisik akan tercapai, sehingga dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di Desa Bandar Raya.