Pemasangan Tiang Gelagar RTLH Bapak Masrani Diberangkatkan oleh Satgas TMMD

KUALA KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditunjuk sebagai sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki fase krusial. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat melaksanakan pemasangan tiang gelagar untuk rumah Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.

Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang tersebut merupakan indikator dimulainya pembangunan struktur utama bangunan, yang bertujuan agar rumah dapat memiliki kekuatan dan ketahanan yang baik.

Dengan semangat gotong royong, anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat saling bahu-membahu dalam mengangkat, menempatkan, dan memastikan setiap tiang terpasang dengan akurat. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga menggambarkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat.

Program RTLH yang dilaksanakan melalui TMMD bertujuan untuk meningkatkan standard hidup warga kurang mampu agar tempat tinggal mereka menjadi lebih sehat, layak, dan aman untuk ditinggali bersama keluarga. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan pentingnya pemantauan pada tiap tahap pembangunan untuk memastikan semua sasaran fisik tercapai sesuai dengan target dan kualitas yang diharapkan. Melalui kolaborasi antara TNI dan masyarakat, diharapkan manfaat dari program ini dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.