Pondasi Rumah Ibu Rini Dimulai Oleh Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/KLK

KAPUAS – Satgas TMMD Regulasi Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang tergabung dalam Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Rini, yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, anggota Satgas bersama masyarakat setempat melakukan penancapan tiang pondasi serta pemasangan kerangka gelagar sebagai langkah awal dalam mendirikan rumah ini.

Momen awal ini merupakan langkah krusial dalam menciptakan fondasi yang kuat untuk bangunan tersebut sebelum melanjutkan ke tahap konstruksi yang lebih lanjut. Semua kegiatan ini dilakukan dengan semangat gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat.

Proyek Renovasi RTLH ini menjadi salah satu fokus dari program TMMD yang bertujuan untuk membantu warga kurang beruntung agar memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keluarga yang menerima bantuan tersebut.

Dengan terus bergeraknya projek ini, Satgas memiliki keyakinan bahwa pembangunan rumah untuk Ibu Rini bisa diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam TMMD Ke-129.