Pembangunan Pondasi RTLH TMMD: Langkah Awal Menuju Hunian Sejahtera untuk Ibu Rini

Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Rini dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap yang signifikan. Pada hari Senin (27/7/2026), tim Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat menjalankan kegiatan penancapan pondasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Pondasi yang kuat menjadi elemen krusial untuk memastikan bahwa bangunan rumah yang sedang dibangun akan memiliki kualitas yang baik serta aman untuk dihuni. Dengan pondasi yang tepat, diharapkan bangunan dapat bertahan dalam waktu yang lama, memenuhi kebutuhan Ibu Rini dan keluarganya.

Personel dari Satgas bersinergi dengan warga untuk melaksanakan pekerjaan ini secara terencana, dimulai dari pengukuran yang akurat hingga penentuan titik pondasi, serta pemasangan tongkat penyangga yang menjadi struktur dasar pengerjaan. Kehadiran masyarakat dalam proses ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan hunian yang lebih layak.

Inisiatif pembangunan RTLH ini jelas mencerminkan kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik. Diharapkan seluruh proses pembangunan berjalan dengan baik dan cepat, agar Ibu Rini serta keluarganya bisa segera menempati rumah baru mereka.