KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas berusaha keras untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida (55) di RT 02 RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pada tanggal 26 Juli 2026, fokus pekerjaan diarahkan pada pendempulan kalsiboard, sebuah langkah penting menuju tahap akhir agar dinding rumah menjadi lebih rata sebelum proses pengecatan dimulai.
Personel yang tergabung dalam Satgas bekerja sama dengan warga setempat untuk memastikan setiap detail dinding diperhatikan dengan seksama, sehingga hasil akhirnya menjadi lebih rapi, kuat, dan nyaman untuk dihuni.
Dansatgas TMMD menekankan bahwa setiap fase pembangunan dijalankan mengikuti standar yang telah ditetapkan, sehingga rumah yang direhabilitasi memiliki mutu yang baik dan dapat digunakan dalam waktu yang lama.
Dengan terus meningkatnya progres pekerjaan, diharapkan RTLH Ibu Wahida akan segera selesai dan dapat memberikan kenyamanan bagi keluarganya yang menjadi penerima manfaat.
