Kapuas – Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin memacu penyelesaian proyek melalui tahap pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Sabtu (25/7/2026).
Pengecatan ini menjadi langkah penentu sebelum rumah tersebut diserahkan kepada pemiliknya. Setiap detail pekerjaan dikerjakan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa bangunan memiliki kerapihan dan kenyamanan yang optimal bagi penghuninya.
Terlihat bahwa personel Satgas bersama warga setempat menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menyelesaikan setiap aspek rumah tersebut. Keterlibatan masyarakat selama pelaksanaan TMMD menjadi elemen krusial dalam meningkatkan efisiensi progres pembangunan.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyampaikan harapannya agar penyelesaian RTLH ini dapat membawa manfaat berarti bagi Bapak Walianto dan keluarganya, menjadikan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.
Program RTLH ini juga mencerminkan perhatian TNI dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan selain memperbaiki kualitas tempat tinggal. Dengan progres yang terus melaju menuju tahap akhir, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera selesai dan manfaat program TMMD dapat dirasakan oleh seluruh keluarga penerima.
