Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, rumah milik Bapak Walianto (51) yang berlokasi di Desa Bandaraya telah memasuki tahap pengecatan, yang merupakan bagian dari proses finishing.
Pengecatan ini merupakan step terakhir setelah penyelesaian pemasangan dinding kalsiboard. Selain berfungsi untuk meningkatkan estetika eksterior rumah, pengecatan juga bertujuan memberikan perlindungan tambahan agar dinding tetap awet dan tidak mudah rusak.
Tim Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat melakukan pengecatan dengan penuh kehati-hatian dan semangat gotong royong. Kerjasama ini memastikan bahwa setiap detail rumah dapat dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa proses pengecatan adalah tanda bahwa pembangunan RTLH sudah hampir selesai, sehingga rumah dapat segera diserahkan kepada Bapak Walianto dan keluarganya. Program RTLH ini mencerminkan komitmen TNI untuk membantu masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
