Kapuas – Dalam rangka Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat dengan melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik seorang warga, Bapak Masrani, di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Sebagai langkah awal dari proyek ini, Satgas TMMD bersinergi dengan warga setempat melaksanakan kegiatan pembongkaran rumah pada hari Jumat (24/7/2026). Seluruh kegiatan berlangsung dengan baik, didukung oleh semangat solidaritas yang tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
Rehabilitasi RTLH ini merupakan wujud nyata dari kepedulian TNI dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan tempat tinggal yang lebih layak. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik pembangunan, tetapi juga menguatkan hubungan antara TNI dan masyarakat.
Dengan dimulainya tahapan pembongkaran, diharapkan proses pembangunan rumah baru bisa terlaksana tepat waktu, sehingga Bapak Masrani dan keluarganya dapat segera menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
