Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan kepada Ibu Wahida (55) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, anggota Satgas, bersama dengan masyarakat setempat, melakukan pemasangan plafon kalsibut pada bagian teras depan rumah Ibu Wahida.
Pemasangan plafon merupakan salah satu langkah penting dalam proses rehabilitasi bangunan guna menciptakan tampilan yang lebih baik serta meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya. Setiap material yang digunakan dipasang dengan hati-hati agar hasil akhir memenuhi standar yang telah ditentukan.
Kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat begitu terasa dalam setiap proses yang dilakukan. Keterlibatan warga dalam kegiatan ini menjadikan rehabilitasi rumah berjalan dengan lebih cepat dan efektif.
Dengan semangat tinggi, Satgas TMMD yakin bahwa setiap tahap pembangunan RTLH akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga, Ibu Wahida dapat segera menempati rumahnya dalam kondisi yang layak, aman, dan nyaman.
