KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Saat ini, tim Satgas berfokus pada proses pemasangan dinding kalsiboard yang berlangsung pada hari Kamis, 23 Juli 2026, di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan dinding merupakan tahap krusial dalam pembangunan rumah, karena hal ini akan menentukan struktur ruangan sebelum melanjutkan ke tahap finishing yang lebih lanjut. Melalui langkah ini, diharapkan proyek RTLH dapat segera mengarah pada penyelesaian yang diharapkan.
Rehabilitasi RTLH milik Bapak Walianto merupakan salah satu dari lima unit rumah yang diperbaiki melalui program TMMD. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Selama proses pembangunan, para warga setempat turut berpartisipasi secara sukarela, menciptakan suasana kebersamaan dan menunjukkan sinergi antara TNI dan masyarakat. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap agar semua proyek RTLH dapat dirampungkan sesuai jadwal agar dampak positif dari program ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan di Desa Bandaraya.
