Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 pada Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berfokus pada pembangunan yang mengedepankan kebutuhan masyarakat. Saat ini, salah satu proyek yang sedang dikerjakan adalah pelebaran jalan becros sejauh 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026).
Pelebaran jalan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperbaiki akses transportasi bagi masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik sangat penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari penduduk desa.
Pekerjaan ini dilakukan secara gotong royong antara anggota Satgas TMMD dan warga sekitar, yang tidak hanya mempercepat pelaksanaan, tetapi juga menguatkan sinergi antara TNI dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan juga menjadi faktor penting untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan adanya jalan yang lebih luas dan memadai, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih efisien, mobilitas masyarakat meningkat, dan menciptakan peluang baru untuk pengembangan ekonomi desa. Melalui proyek TMMD Reguler Ke-129, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas bisa meningkat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
