Kapuas – Kegiatan TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang diadakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dengan melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya. Saat ini, fokus utama pekerjaan terletak pada pemasangan dinding kalsibut yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026).
Langkah rehabilitasi ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal agar lebih aman, nyaman, dan layak bagi penghuninya. Dengan demikian, diharapkan hunian tersebut akan memenuhi standar yang lebih baik dan sesuai untuk ditempati oleh keluarga Walianto.
Pekerjaan ini diadakan secara bergotong royong antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat sekitar, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Kerja sama ini juga berfungsi untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dan komunitas lokal, yang menjadi salah satu elemen penting dalam pelaksanaan program ini.
Dengan perkembangan yang positif, diharapkan rehabilitasi RTLH milik Bapak Walianto dapat segera rampung. Dengan demikian, keluarga dapat segera merasakan kenyamanan dan keamanan dari tempat tinggal yang telah diperbaiki.
