Kapuas – Pada tanggal 21 Juli 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses air bersih kepada masyarakat dengan melaksanakan pengurasan Sumur Bor di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membersihkan sumur dari sisa-sisa material hasil pengeboran, sehingga kualitas air yang akan digunakan oleh masyarakat menjadi lebih baik dan aman.
Dalam proses pengurasan ini, anggota Satgas melakukan kerja sama dengan warga setempat dalam menyelesaikan pekerjaan. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat dalam mendukung program TMMD yang lebih luas.
Dengan selesainya tahap pengurasan, diharapkan masyarakat Desa Bandaraya dapat segera menikmati akses air bersih yang lebih layak, sehat, serta berkelanjutan untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
