Kapuas – Proses pembangunan infrastruktur air bersih dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus berjalan. Pada Selasa (21/7/2026), anggota Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan pemindahan alat yang diperlukan untuk pembuatan sumur bor di lokasi Sasaran 3, tepatnya di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemindahan peralatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk memulai pengeboran di titik yang telah ditentukan sebelumnya. Tahapan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Anggota Satgas dan masyarakat setempat bekerja sama dengan semangat gotong royong dalam memindahkan alat ke area sasaran, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan ketelitian selama proses berlangsung. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pihak penyelenggara dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.
Menurut keterangan dari anggota Satgas, tahapan demi tahapan pembangunan sumur bor dilakukan dengan cermat agar dapat memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan pembangunan sarana air bersih ini dapat segera diselesaikan, sehingga kebutuhan air bersih warga Desa Bandaraya dapat terpenuhi dengan baik.
