KAPUAS – Proses renovasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam kegiatan TMMD Reguler Ke-129 yang diadakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki fase akhir. Pemasangan plafon yang dilakukan oleh personel Satgas TMMD di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur pada hari Senin (20/7/2026) menandai kemajuan tersebut.
Pemasangan plafon merupakan salah satu tahap krusial yang harus dilalui sebelum proyek renovasi dapat diselesaikan. Dengan adanya plafon, ruangan akan semakin menarik serta memberikan kenyamanan, kebersihan, dan kesegaran di dalam rumah.
Setiap langkah pekerjaan dilakukan dengan teliti dan bertahap, memastikan kualitas pemasangan agar bangunan dapat bertahan dengan baik serta memenuhi syarat sebagai rumah yang layak huni.
Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa renovasi RTLH ini adalah wujud nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RTLH Bapak Walianto sesuai dengan jadwal dan membuatnya bermanfaat. Terima kasih kepada semua anggota Satgas dan masyarakat yang terus berkolaborasi,” ungkapnya.
Dengan adanya kerjasama yang harmonis antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat, diharapkan renovasi rumah Bapak Walianto ini akan segera selesai, sehingga dapat dihuni dengan lebih aman dan nyaman.
