KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melanjutkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan lantai untuk rumah salah satu warga, Bapak Walianto (51), yang merupakan penerima manfaat dari program RTLH ini.
Proses pemasangan dilakukan dengan semangat gotong royong demi memastikan bahwa tahapan rehabilitasi bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pemasangan lantai ini menjadi langkah penting untuk menjadikan rumah tersebut lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi penghuninya.
Kepala Satgas TMMD Ke-129 menegaskan komitmen seluruh tim dalam menyelesaikan pembangunan RTLH tepat pada waktunya, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh Bapak Walianto.
“Kami berusaha maksimal agar rumah Bapak Walianto segera rampung dan dapat dihuni dengan kondisi yang lebih baik,” jelasnya.
Program RTLH dalam TMMD Ke-129 merupakan bukti nyata kepedulian TNI dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat serta memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat.
