LAMONGAN – Langkah nyata untuk mempercepat pembangunan di kawasan pedesaan terwujud dengan dilakukannya penandatanganan serta penyerahan dokumen program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara penting ini berlangsung antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Komando Distrik Militer 0812/Lamongan, sebagai bagian pembukaan TMMD yang digelar di Kecamatan Ngimbang.
Dokumen program ini secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dan diterima oleh Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, selaku Dandim 0812/Lamongan dan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-129. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh berbagai elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamongan.
“Dokumen ini merupakan landasan hukum dan juga amanah besar bagi kami dalam menjalankan tugas TMMD ke-129. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program yang direncanakan demi memperbaiki kehidupan masyarakat di Desa Tlemang,” kata Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.
Dokumen yang diserahkan memuat berbagai rencana dan target, mencakup pembangunan fisik seperti jalan dan fasilitas umum serta kegiatan non-fisik seperti penyuluhan dan penguatan masyarakat yang akan dilakukan selama sebulan ke depan.
Dengan penyerahan dokumen kerja sama ini, diharapkan kerjasama antara Pemkab Lamongan dan Kodim 0812/Lamongan menjadi semakin kuat, untuk mencapai pemerataan pembangunan dan memperkuat keterikatan TNI dengan masyarakat.
